Minggu, 16 Juni 2013

BLSM DAN KENAIKAN HARGA BBM

Triliunan rupiah dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai konpensasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) berpotensi dikorup. Pasalnya sangat mungkin bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang tidak produktif sehingga membuat malas.
Direktur Eksekutif Government Watch (GOWA) Andi W Syaputra, mengungkapkan, bantuan tersebut bukan saja potensial membuat orang malas, yang lebih parah bantuan itu juga sangat mungkin dikorupsi dari tingkat mulai RT, RW, Kelurahan dan seterusnya hingga diambil alih oleh partai-partai politik.
“Bisa saja BLSM diklaim oleh partai-partai politik untuk mendongkrak citra seolah-olah merekalah yang paling berjasa. Ini kan cilaka dua belas,” tegas Andi kepada Harian Terbit, Sabtu (15/6).
Menurutnya, bantuan seperti itu akan tepat sasaran. Itu sudah dibuktikan dengan bantuan serupa sebelumnya. “Apalagi pemerintah selama ini tidak mempunyai data yang cukup mengenai jumlah dan siapa saja yang berhak menerimanya. Kondisi ini bias bikin bantuan nyasar kemana-mana, “ tuturnya.
Pengamat politik UI Budyatna mengatakan pemberian BLSM itu akan berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat yang menerimanya. Itu disebabkan bantuan sifatnya sementara dan tidak memberikan jalan keluar lebih baik lagi.
“Saya heran dengan otak pejabat-pejabat kita. Kenapa bantuan seperti itu tetap dipertahankan,” kata Budyatna. Presiden SBY, kata Budyatna hanya diam saja dan tidak berbuat apa-apa. BLSM itu nantinya hanya akan jadi simalakama buat SBY.”
Ia mengaku heran dengan Indonesia yang sangat kaya minyak, namun rakyatnya pada miskin. Coba lihat Venezuela yang kaya minyak dan rakyatnya sejahtera.
TAK PERLU
Sementara itu Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai masyarakat tidak memerlukan dana kompensasi sebagai imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebab, kebijakan tersebut hanya bersifat sementara.
“Masyarakat itu tidak perlu BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi. Itu hanya bersifat jaring pengaman sosial dan justru tidak produktif,” kata Direktur Indef Enny Sri Hartati.
Sebelumnya Panitia Kerja Belanja Pusat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Keuangan sepakat dana program percepatan dan perlindungan sosial Rp 12,6 triliun. Juga disetujui bantuan langsung masyarakat sebesar Rp 9,3 triliun, dan infrastruktur dasar Rp 6 triliun. Total dana kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi Rp 27,9 triliun.
Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013 ditargetkan rampung akhir pekan ini. Dengan demikian, Rapat Paripurna DPR yang akan mengesahkan draf RAPBN-P 2013 itu dijadwalkan bisa dilaksanakan pada Senin depan.
Seperti dijelaskan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar, Satya W Yudha, program perlindungan sosial terdiri dari program bantuan siswa miskin Rp 7,5 triliun, program keluarga harapan Rp 700 miliar, subsidi pangan atau beras untuk rakyat miskin Rp 4,3 triliun.
Sementara dana pelaksanaan program khusus terdiri dari bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) selama 4 bulan sebesar Rp 9,3 triliun dan dana infrastruktur dasar Rp 6 triliun.
”Pemerintah semula minta BLSM untuk 5 bulan, akhirnya disepakati dana itu diberikan selama 4 bulan, menghemat sekitar Rp 2 triliun,” ujar Satya.
Asumsi subsidi BBM pada RAPBN-P 2013 sebesar Rp 199 triliun. Asumsinya ada kenaikan harga BBM bersubsidi, termasuk pengalihan tagihan subsidi tahun lalu Rp 10 triliun. Semula subsidi BBM dalam APBN 2013 sebesar Rp 251 triliun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar